
Ibadah qurban merupakan suatu ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT untuk seluruh umat Muslim. Pada hari Idul Adha dan hari Tasyrik, Allah perintah untuk menyembelih hewan qurban. Salah satu hewan qurban yang biasanya disembelih yaitu kambing. Saat ini sudah banyak tempat jual kambing qurban untuk memenuhi kebutuhan hewan qurban.
Untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurban, pemilihan hewan qurban tidak boleh sembarangan. Ada berbagai macam syarat yang harus dipenuhi dalam memilih hewan qurban, termasuk dalam memilih kambing qurban.
Jual kambing Qurban, Ketahui Hewan yang Memenuhi Syarat!
Salah satu jenis hewan yang dapat kita jadikan sebagai hewan qurban yaitu kambing atau domba. Agar ibadah qurban kita sah dan bisa mendapatkan pahala yang sempurna, maka sebaiknya Anda mengetahui syarat kambing qurban.
Hal ini juga harus diketahui oleh pihak yang jual kambing qurban. Sehingga, hewan qurban yang dijual bisa sesuai dengan kriteria hewan qurban. Dengan begitu, pembeli tidak harus melakukan seleksi terlalu lama.

Syarat Kambing yang Sah untuk Berkurban
Banyak umat muslim menggunakan kambing untuk melaksanakan ibadah qurban. Alasannya tak lain karena harga kambing lebih murah dibandingkan harga hewan qurban lainnya seperti sapi dan unta.
Meski demikian, supaya kambing bisa sah untuk dijadikan sebagai hewan qurban, maka kambing harus memenuhi beberapa kriteria khusus. Adapun kriteria kambing yang bisa digunakan sebagai hewan qurban antara lain adalah sebagai berikut:
Merupakan Hewan Ternak
Persyaratan utama yang wajib dipenuhi agar kambing bisa dihukumi sah menjadikan hewan qurban yaitu kambing harus termasuk hewan ternak.
Jadi, tidak diperbolehkan jika Anda qurban dengan menggunakan hewan kambing liar maupun jenis kambing langka tidak dapat dijadikan sebagai hewan qurban.
Adapun dua jenis kambing yang dapat kita gunakan sebagai hewan qurban antara lain yaitu domba dan kambing biasa. Meskipun memiliki tampilan yang berbeda, dua jenis kambing ini sah untuk disembelih di hari qurban.
Domba merupakan jenis kambing yang mempunyai bulu putih yang dapat dipakai untuk bahan pembuatan wol. Lalu, untuk kambing biasa memiliki bulu yang halus dan berwarna hitam putih atau coklat. Selain itu, kambing ini tidak memiliki bulu tebal seperti domba.
Umur Sudah Mencukupi
Saat Anda membeli kambing untuk qurban, sebaiknya Anda pastikan dulu jika kambing tersebut sudah cukup umur. Kambing yang akan digunakan sebagai hewan qurban sebaiknya juga kambing yang sudah cukup umur sesuai dengan syariat Islam.
Untuk domba yang akan dikorbankan paling tidak memiliki usia 6 bulan menuju 7. Sedangkan untuk kambing biasa paling tidak usianya sudah genap 1 tahun masuk ke tahun yang kedua.
Agar Anda tidak salah memilih, Anda bisa membeli kambing di tempat yang khusus jual kambing qurban. Biasanya tempat tersebut akan menjual kambing yang sudah memenuhi kriteria.
Kambing Tidak Cacat
Persyaratan kambing supaya bisa sah untuk hewan qurban yaitu kambing tidak boleh dalam keadaan cacat fisiknya. Sebab jika kambing cacat, maka tidak akan sah untuk dijadikan sebagai hewan qurban.
Adapun kriteria cacat yang mengakibatkan hewan tidak sah untuk berqurban, antara lain sebagai berikut:
- Buta matanya
- Pincang
- Sakit dan kurus hingga dagingnya rusak
- Terputus sebagian atau semua bagian telinganya
- Terputus sebagian atau semua bagian ekornya
Jika kambing yang Anda beli di tempat jual kambing qurban sudah memenuhi persyaratan seperti di atas, maka kambing tersebut sudah sah jika Anda gunakan sebagai hewan sembelihan saat qurban nantinya. Adapun 1 ekor kambing dikurbankan untuk satu orang.
Jika Anda tertarik untuk mengakses informasi lebih lanjut mengenai hewan ternak, khususnya hewan kurban, Anda bisa mengaksesnya di website kami. Anda juga bisa klik di sini untuk terhubung langsung dengan tim kami.