Hewan kurban apa saja. Setiap menjelang Iduladha, umat Islam di seluruh dunia mempersiapkan diri untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai wujud ketaatan dan ketulusan kepada Allah SWT. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, hewan kurban apa saja yang diperbolehkan dan dianggap sah menurut syariat Islam. Memahami hal ini sangat penting agar ibadah kurban dapat dilakukan dengan benar dan sesuai tuntunan agama.

Pengertian dan Makna Kurban
Kurban berasal dari kata “qaraba” yang berarti mendekatkan diri. Secara istilah, kurban adalah penyembelihan hewan tertentu pada waktu tertentu sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ibadah ini merupakan simbol pengorbanan dan ketulusan, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS ketika beliau rela menyembelih putranya, Ismail AS, demi menjalankan perintah Allah.
Pelaksanaan kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi juga memiliki nilai sosial dan spiritual yang sangat tinggi. Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan kerabat, sehingga mempererat tali persaudaraan antar sesama umat.
Hewan Kurban Apa Saja yang Diperbolehkan
Pertanyaan tentang hewan kurban apa saja sebenarnya telah dijelaskan dengan jelas dalam Al-Qur’an dan hadits. Islam hanya memperbolehkan beberapa jenis hewan ternak tertentu untuk dijadikan kurban, yaitu:
1. Unta
Unta merupakan hewan kurban yang disebut secara eksplisit dalam Al-Qur’an. Dalam konteks Indonesia, unta jarang digunakan karena faktor geografis dan biaya yang cukup tinggi. Namun, bagi umat Islam di Timur Tengah atau daerah lain yang memiliki akses terhadap unta, hewan ini menjadi salah satu pilihan utama karena ukurannya besar dan dagingnya melimpah.
Satu ekor unta dapat digunakan untuk kurban atas nama tujuh orang, sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Muslim.
2. Sapi
Sapi menjadi hewan kurban yang paling umum di Indonesia selain kambing. Seperti halnya unta, satu ekor sapi juga boleh dikurbankan untuk tujuh orang. Sapi yang sah untuk kurban harus memenuhi syarat usia minimal dua tahun dan dalam kondisi sehat tanpa cacat.
Selain sebagai pilihan yang efisien secara ekonomi, sapi juga memiliki daging dalam jumlah besar yang bisa dibagikan kepada masyarakat luas, sehingga manfaat sosialnya lebih terasa.
3. Kambing
Kambing merupakan hewan kurban yang paling sering dipilih karena lebih mudah didapatkan dan harganya relatif terjangkau. Seekor kambing hanya sah untuk satu orang. Jenis kambing yang digunakan bisa kambing biasa atau kambing domba, asalkan memenuhi kriteria syariat.
Syarat kambing kurban antara lain:
- Berusia minimal satu tahun.
- Tidak cacat (tidak buta, pincang, atau sakit).
- Sehat dan gemuk.
4. Domba
Domba termasuk dalam kategori kambing, sehingga aturan dan ketentuannya sama. Banyak masyarakat lebih memilih domba karena ukuran tubuhnya lebih besar dan bulunya tebal, menjadikannya simbol kemakmuran dan ketulusan dalam berkurban.
Hewan yang Tidak Sah untuk Kurban
Menjawab pertanyaan hewan kurban apa saja, tentu juga perlu dijelaskan hewan apa saja yang tidak sah dijadikan kurban. Hewan yang tidak termasuk dalam kategori ternak (unta, sapi, kambing, dan domba) tidak boleh dijadikan kurban.
Beberapa contoh hewan yang tidak sah dijadikan kurban antara lain:
- Ayam, bebek, atau unggas lainnya.
- Ikan, karena bukan hewan ternak darat.
- Hewan liar seperti rusa, babi hutan, atau kerbau liar tanpa pemeliharaan manusia.
Selain itu, hewan yang memiliki cacat berat juga tidak boleh dikurbankan, seperti:
- Hewan yang buta sebelah matanya.
- Hewan yang pincang parah.
- Hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.
- Hewan yang sakit atau terkena penyakit kulit menular.
Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban
Selain mengetahui hewan kurban apa saja, penting juga untuk memahami syarat-syarat hewan agar kurban sah. Berikut beberapa di antaranya:
- Usia Hewan
- Unta: minimal 5 tahun.
- Sapi: minimal 2 tahun.
- Kambing dan domba: minimal 1 tahun.
- Kondisi Hewan
Hewan harus sehat, tidak cacat, dan memiliki fisik yang sempurna. Cacat kecil yang tidak memengaruhi kualitas daging masih diperbolehkan, tetapi cacat besar seperti pincang, buta, atau sakit berat tidak sah untuk kurban. - Waktu Penyembelihan
Penyembelihan dilakukan pada waktu Iduladha, yaitu mulai setelah salat Id hingga tanggal 13 Zulhijjah. Menyembelih sebelum atau sesudah waktu tersebut dianggap sebagai sembelihan biasa, bukan kurban. - Niat Kurban
Penyembelihan harus disertai dengan niat berkurban karena Allah SWT. Niat dapat diucapkan secara lisan atau cukup dalam hati.
Nilai Spiritual dari Ibadah Kurban
Selain aspek teknis, memahami hewan kurban apa saja juga perlu diiringi dengan pemahaman makna spiritualnya. Ibadah kurban mengajarkan nilai keikhlasan, kepedulian, dan pengorbanan. Setiap potongan daging yang dibagikan menjadi simbol kebersamaan dan kasih sayang di antara umat manusia.
Rasulullah SAW bersabda:
“Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr (Iduladha) yang lebih dicintai Allah daripada menumpahkan darah (menyembelih hewan kurban). Sesungguhnya hewan kurban itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban itu akan sampai kepada Allah sebelum jatuh ke tanah.”
(HR. Tirmidzi)
Hadits ini menggambarkan betapa besar nilai ibadah kurban di sisi Allah SWT, bukan hanya dari hewan yang disembelih, tetapi dari niat tulus dan keikhlasan pelakunya.
Manfaat Sosial dari Kurban
Selain pahala spiritual, pelaksanaan kurban memberikan dampak sosial yang luas. Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin, tetangga, dan masyarakat sekitar tanpa memandang status sosial. Hal ini memperkuat rasa persaudaraan, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta menumbuhkan rasa empati di tengah masyarakat.
Di banyak daerah, kegiatan kurban juga menjadi momentum gotong royong dan kebersamaan. Mulai dari persiapan hewan, penyembelihan, hingga pembagian daging dilakukan bersama-sama. Inilah wujud nyata dari ajaran Islam yang menekankan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah) dan hubungan dengan sesama (hablum minannas).
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa jawaban dari pertanyaan hewan kurban apa saja adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Keempat hewan ini telah ditetapkan dalam syariat Islam sebagai hewan yang sah untuk dijadikan kurban, dengan syarat tertentu seperti usia, kondisi fisik, dan waktu penyembelihan.
Melaksanakan kurban bukan hanya sekadar tradisi, tetapi bentuk ibadah yang penuh makna. Dengan memahami jenis hewan yang sah dan ketentuannya, umat Islam dapat menunaikan ibadah kurban dengan benar dan memperoleh pahala yang sempurna.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan pemilihan dan pengelolaan hewan kurban, Anda dapat menghubungi melalui WhatsApp (+62) 812-1233-3590 atau email sales@arlion.co.id. Tim profesional kami siap membantu Anda memastikan ibadah kurban terlaksana sesuai syariat dan penuh keberkahan.
Baca juga: